3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Wajib Coba! 5 Rekomendasi Warung Bakso Mantap dan Enak Pol di Tanggamus, Catat Alamatnya
Semoga informasi ini membantu Anda untuk memahami lebih lanjut tentang penyaluran bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 pada bulan September dan Oktober.
Program ini adalah upaya nyata pemerintah Indonesia dalam membantu keluarga miskin mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih baik.
Terus pantau rekening Anda dan notifikasi yang muncul untuk memastikan bahwa Anda menerima bantuan yang seharusnya.***