Cara Terdaftar dalam DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT hingga PIP

- 5 September 2023, 09:41 WIB
Bergini cara daftar DTKS Kemensos untuk bansos PKH hingga PIP.
Bergini cara daftar DTKS Kemensos untuk bansos PKH hingga PIP. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Berikut informasi mengenai cara terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), agar bisa mendapat bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT hingga PIP.

Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Sehingga, DTKS dijadikan acuan bagi lembaga-lembaga untuk menerima program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan lain-lain.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Italia: Inter dan Milan Raih 9 Poin!

Lalu, bagaimana cara terdaftar dalam DTKS Kemensos?

Berikut adalah langkah-langkah agar bisa terdaftar dalam DTKS Kemensos, bisa mendapat bansos PKH, BPNT hingga PIP:

1. Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan atau melalui usulan RT/RW setempat;

Baca Juga: PKH Tahap 3 September 2023 Apakah Sudah Cair Hari Ini? Cek Info Pencairan dan Penerimanya di Sini

2. Kemudian, usulan masyarakat tersebut akan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan dan di-input ke aplikasi SIKS-NG;

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x