Cara Terdaftar dalam DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT hingga PIP

- 5 September 2023, 09:41 WIB
Bergini cara daftar DTKS Kemensos untuk bansos PKH hingga PIP.
Bergini cara daftar DTKS Kemensos untuk bansos PKH hingga PIP. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: 7 Ayam Bakar Paling Nikmat dan Laris di Karawang, Simak Lokasinya

Adapun jika usulan tersebut ditolak, maka tidak akan diproses lebih lanjut. Perlu diketahui juga bahwa Penetapan SK dilakukan setiap bulannya di Kementerian Sosial. SK Penetapan yang ditetapkan berasal dari usulan yang diusulkan dari Pemerintah Daerah.

Jika sudah melakukan Usul dan Sanggah, silahkan cek status kepesertaan Anda di tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Itu tadi informasi mengenai cara terdaftar dalam DTKS Kemensos, agar bisa mendapat bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, hingga PIP.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah