PR DEPOK - Memasuki September 2023 ini, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan BPNT Agustus 2023 tidak cair.
BPNT Agustus 2023 seharusnya sudah dicairkan mulai minggu kedua Agustus hingga akhir Agustus 2023. Lalu pencairan akan dilanjutkan untuk bulan September 2023.
Lantas, bagaimana cara melaporkan BPNT Agustus 2023 yang tidak cair?
Baca Juga: Mudah Modal Kuota! Berikut Cara Daftar Bansos PKH 2023 Lewat Aplikasi Secara Online
Sebelum melaporkan BPNT Agustus 2023 yang tidak cair, alangkah baiknya mengecek terlebih dahulu alasan bansos tersebut tak lagi cair kepada penerima.
Terdapat beberapa alasan atau penyebab yang menyebabkan BPNT tidak cair.
Alasan pertama adalah NIK dan KK tidak tercatat di Dukcapil, sehingga BPNT Agustus 2023 tidak kunjung cair.
Selanjutnya, data lansia belum terdaftar e-KTP di Capil, adanya perbedaan NIK pengurus dengan NIK di rekening KPM.
Baca Juga: 7 Warung Mie Ayam Enak dan Terkenal di Banyuwangi, Catat Alamatnya