Syarat Dapat Bansos PKH September 2023 dan Cara Cek Penerima Pakai KTP

- 6 September 2023, 21:46 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal syarat untuk mendapatkan bansos PKH bulan September 2023, lengkap dengan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal syarat untuk mendapatkan bansos PKH bulan September 2023, lengkap dengan cara cek penerima. /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2023. Simak syarat mendapatkan bantuan dan cara cek penerima PKH September 2023.

Nominal PKH September 2023 cair senilai Rp250.000-Rp750.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023, atau Rp150.000-Rp400.000 periode Agustus dan September.

Penerima PKH dapat menarik bantuan uang bansos tersebut melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai rekening milik masing-masing penerima.

Selain itu, bansos PKH dapat diambil melalui kantor pos apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terverifikasi.

Baca Juga: Mau Donor Darah? Berikut Daftar Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Kabarnya, PKH September 2023 mulai disalurkan secara bertahap mulai tanggal 4 sampai 30 September. Maka dari itu, masyarakat silakan cek penerima bansos secara rutin.

Pengertian bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran PKH dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan. Metode penyaluran bansos ini dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening bank atau disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.

Untuk mengambil uang bantuan, KPM wajib menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah