3. Berasal dari golongan masyarakat prasejahtera.
4. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.
Baca Juga: Besaran Bansos BPNT 2023 yang Sebenarnya Berapa? Cek Nominalnya di Sini
Apabila ingin mengetahui nama Anda sudah masuk dalam DTKS atau belum, bisa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Sampaikan tujuan Anda untuk cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kepada pegawai yang bertugas.
Nantinya petugas akan melakukan pengecekan lewat Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat DTKS.
Apabila setelah dicek sudah masuk data tersebut, maka Anda bisa diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Akan tetapi jika tidak, Anda dapat mendaftar secara mandiri baik online maupun offline di kantor kelurahan.