PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang sangat diharapkan oleh keluarga miskin di Indonesia.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di negara ini.
Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini, karena BPNT hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Agar dapat menjadi penerima BPNT, seseorang harus memenuhi enam kriteria berikut:
Baca Juga: 9 Rekomendasi Kedai Ramen Terenak di Klaten Tempat Nyaman dan Harga Terjangkau, Cek Lokasinya
1. Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan memiliki e-KTP.
2. Bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI).