Ini 6 Kriteria Penerima Bansos Kemensos BPNT Tahap 5 Rp600 Ribu Lewat PT Pos Indonesia

- 7 September 2023, 16:04 WIB
6 kriteria penerima bantuan sosial Kemensos BPNT yang cair di PT Pos Indonesia.
6 kriteria penerima bantuan sosial Kemensos BPNT yang cair di PT Pos Indonesia. /ANTARA

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang sangat diharapkan oleh keluarga miskin di Indonesia.

 

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di negara ini.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini, karena BPNT hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Agar dapat menjadi penerima BPNT, seseorang harus memenuhi enam kriteria berikut:

Baca Juga: 9 Rekomendasi Kedai Ramen Terenak di Klaten Tempat Nyaman dan Harga Terjangkau, Cek Lokasinya

1. Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan memiliki e-KTP.

2. Bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Dapatkan Insentif dan Bantuan Biaya Pelatihan

5. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan dana BPNT kepada KPM.

Pendaftaran dalam DTKS menjadi langkah awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Jumat, 8 September 2023: Kondisi Keuangan Sedikit Bermasalah

Kemensos menggunakan DTKS untuk memastikan bahwa bantuan BPNT benar-benar mencapai mereka yang membutuhkannya.

KPM yang memenuhi kriteria penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Namun, bantuan ini disalurkan dalam tiga tahap, dengan setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Dengan begitu, KPM akan menerima Rp200.000 setiap bulannya, atau total Rp2,4 juta dalam setahun.

Baca Juga: Yuk Dicoba! Inilah 6 Rekomendasi Kuliner Ayam Bakar Enak dan Maknyus di Sukabumi, Berikut Alamatnya

Berikut adalah jadwal penyaluran BPNT berdasarkan tahap-tahapnya:

- BPNT Tahap 1: cair antara Januari-Maret 2023

- BPNT Tahap 2: cair antara April-Juni 2023

- BPNT Tahap 3: cair antara Juli-September 2023

Baca Juga: Terfavorit! 9 Kedai Ramen Terkenal Enak di Majalengka, Ada Ichiman Ramen hingga Moshi Moshi

- BPNT Tahap 4: cair antara Oktober-Desember 2023

Ada dua lembaga yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan dana BPNT, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh.

KPM akan diberitahu melalui surat undangan pencairan BPNT, dan setelah menerima surat undangan, dana sebesar Rp600.000 akan segera cair.

Pencairan melalui kantor pos dapat dilakukan melalui tiga cara:

Baca Juga: Bikin Ngiler! Rekomendasi 7 Bakso Terlezat di Karawang

1. KPM mengambil dana BPNT sendiri di kantor pos.

2. Penyaluran di titik komunitas tertentu.

3. Pengantaran langsung ke rumah penerima bansos.

BPNT adalah salah satu bentuk bantuan yang sangat membantu masyarakat rentan miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan mereka.

Baca Juga: Cair Mulai 6 September 2023! Cara Cek Nama Penerima Dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, Berikut Besarannya

Program ini membantu menekan angka kemiskinan di Indonesia dan memberikan harapan bagi ribuan keluarga.

Dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, BPNT memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan, menjadikannya salah satu program sosial yang efektif di Indonesia.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah