1. Buka laman DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat lengkap mulai dari nama provinsi hingga nama desa
Baca Juga: Awas Ketagihan! Inilah 4 Ayam Bakar Enak dan Lezat di Temanggung, Bumbunya Meresap Sampai ke Dalam
3. Isi nama penerima bansos sesuai KTP
4. Masukan kode verifikasi
5. Klik tombol cari data
6. Pencairan selesai dan masyarakat bisa melihat daftar nama penerima di situs tersebut