Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Sudah Dibuka, Cek Syarat, Tahapan, dan Besaran Dananya

- 11 September 2023, 18:25 WIB
Berikut ini merupakan syarat, tahapan, serta besaran dana dalam KJP Plus tahap 2, yang verifikasi data sudah dibuka.
Berikut ini merupakan syarat, tahapan, serta besaran dana dalam KJP Plus tahap 2, yang verifikasi data sudah dibuka. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Simak artikel ini untuk mengetahui informasi syarat dan tahapan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 yang sudah dibuka hari ini, Senin, 11 September 2023.

Perlu diketahui, program KJP Plus merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa menempuh pendidikan sampai tamat sekolah menengah.

Program KJP Plus ini pun telah dilaksanakan setiap tahunnya. Pada bulan September 2023 ini pemerintah sekali lagi membuka kesempatan untuk siswa mendapatkan bantuan KJP Plus.

Kesempatan tersebut berupa verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan beberapa syarat, tahapan, dan besaran dana yang nantinya siswa dapatkan.

Baca Juga: Jelas Nikmate! Inilah 7 Warung Makan Gudeg Terenak dan Favorit di Kudus Lengkap dengan Alamatnya

Syarat Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023

1. Siswa yang akan menerima program KJP Plus tahap 2 adalah warga DKI Jakarta.

2. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu.

3. Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Rezeki Nomplok dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live, Pemuda Tasikmalaya Dapat Avanza Seharga Rp9.000

4. Menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Jika calon penerima manfaat merasa telah memenuhi syarat tersebut maka bisa langsung verifikasi data. Adapun jadwal dan mekanisme tahapan verifikasi ulang sebagai berikut.

1. Tanggal 8-10 September 2023 pemadanan data.

2. Tanggal 11-22 September 2023 Mutasi data calon penerima.

3. Tanggal 11-25 September 2023 verifikasi ulang calon penerima.

Baca Juga: Kunjungi 7 Lokasi Warung Makan Soto di Banjarmasin, Cita Rasa Gurih Nikmat yang Dijamin Bikin Nagih!

4. Tanggal 9-13 Oktober 2023 Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

5. Tanggal 16-17 Oktober 2023 Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.

6. Tanggal 18-31 Oktober 2023 Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Kedepannya setelah melalui tahapan tersebut dan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berhasil, maka penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp250.000-Rp450.000 per bulan.

Berikut rincian besaran dana yang akan didapatkan oleh para penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 nantinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 12 September 2023: Keberuntungan Karier dan Keuangan Meningkat

- SD/MI/SLB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp250.000 per bulan, dan jika penerima mengenyam pendidikan di sekolah swasta maka dapat uang SPP Rp130.000 per bulan.

- SMP/MTs/SMPLB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000 per bulan, dan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.

- SMA/MA/SMALB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp420.000 per bulan, dan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan.

- SMK: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp450.000 dan SPP sekolah swasta Rp240.000.

Baca Juga: 8 Kedai Ramen Terkenal dan Populer di Ciamis, Lezatnya Kuah dengan Bumbu Otentik

- PKBM: siswa paket A, B, dan C mendapatkan besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan.

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): siswa akan mendapatkan besaran dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Nantinya dana program KJP Plus tahap 2 ini bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah. Mulai dari uang saku, transport, buku pelajaran, perlengkapan sekolah, kacamata dan masih banyak lagi.

Sekian informasi mengenai verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 lengkap dengan syarat, tahapan, dan besaran dana yang didapatkan nantinya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah