Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023, Disalurkan bagi Siswa dengan Kriteria Berikut

- 21 September 2023, 15:14 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 yang disalurkan pada siswa dengan kriteria tertentu.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 yang disalurkan pada siswa dengan kriteria tertentu. /kjp,jakarta.go.id.

PR DEPOK – Bantuan KJP Plus 2023 telah mulai disalurkan Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 6 September 2023 kemarin secara bertahap. Karena itu, belum semua siswa yang terdaftar mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu, tidak semua siswa di DKI Jakarta bisa mendapatkan KJP Plus. Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu agar mendapatkan bantuan dari pemerintah Provinsi.

Dua dari kriteria untuk mendapat KJP Plus tersebut adalah tidak merokok atau mengonsumsi narkoba, serta orang tua siswa tidak memiliki penghasilan yang memadai. Lantas, apa syarat lainnya? Simak di artikel ini sampai habis.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan KJP Plus 2023 sebenarnya cukup mudah. Anda bisa melakukan pengecekannya hanya dengan menggunakan NIK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 22 September 2023: Dengarkan Nalurimu dalam Mengambil Keputusan

Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP Plus 2023 Pakai NIK

Cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 bisa dilakukan dengan mengakses laman resminya, di kjp.jakarta.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

Masukkan NIK dalam kolom yang tersedia

Pilih tahun, dalam hal ini, 2023.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x