Apakah Bansos PKH 2023 Bulan Oktober Cair? Cek Info Jadwal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 29 September 2023, 16:23 WIB
Berikut informasi jadwal pencairan dan penerima bansos PKH 2023 bulan Oktober di cekbansos.kemensos.go.id.*
Berikut informasi jadwal pencairan dan penerima bansos PKH 2023 bulan Oktober di cekbansos.kemensos.go.id.* /Instagram @pkhgresik/

PR DEPOK - Bansos PKH 2023 untuk bulan Oktober, apakah akan cair? Pertanyaan ini sering kali menghantui pikiran masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan atau PKH.

PKH telah menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat dinantikan, dan para penerima manfaat tentu ingin memastikan bahwa bantuan ini akan cair tepat waktu.

Mari kita telusuri informasi terkini seputar jadwal pencairan PKH 2023 bulan Oktober dan cara untuk memeriksanya yang sudah dikutip PikiranRakyat-Depok.com di situs resmi Kemensos.

Seperti yang kita ketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 adalah salah satu program bantuan sosial yang berfokus pada keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Shopee 10.10 Brands Festival, Ajang Brand Lokal Kembangkan Bisnis dengan Berkolaborasi

Program ini direncanakan untuk kembali cair pada bulan Oktober tahun 2023, sehingga akan memberikan bantuan finansial kepada banyak keluarga yang membutuhkannya.

Adapun sasaran penerima PKH 2023 bulan Oktober adalah masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. DTKS adalah sebuah basis data yang berisi informasi tentang keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial.

PKH 2023 bulan Oktober adalah pencairan lanjutan, yang merupakan tahap ke-4 dari program ini, dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2023. Ini berarti bahwa penerima manfaat akan menerima bantuan setiap bulannya selama periode ini.

Namun, yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah, tanggal berapa PKH 2023 bulan Oktober akan cair? Biasanya, bansos PKH 2023 akan cair mulai tanggal 1 hingga 31 Oktober kepada penerima manfaat yang biasa disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 4 Rawon yang Harus Kamu Coba di Kota Cilegon, Ratingnya Bagus!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah