PR DEPOK - Bansos beras tahap 2 sudah cair lagi sejak September 2023, kamu sudah dapat? Simak ini syarat dan cara cek penerima.
Pencairan bansos beras tahap 2 diketahui sudah mulai dicairkan lagi sejak bulan September 2023 kemarin kepada maayarakat.
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos beras tahap 2 tersebut? Adapun di artikel ini akan menjelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi calon penerima dan cara cek penerima.
Adapun untuk syarat mencairkan bansos beras tahap 2 ini, akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dan Batuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Baca Juga: 5 Sate di Cilacap Terkenal dan Terenak Rating Tinggi, Ini Alamatnya
Sehingga, syarat yang diperlukannya pun sama, yakni sudah terdaftar di DTKS, memiliki Kartu Sembako, KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan surat undangan pemberitahuan dari RT sesuai domisili KTP.
Adapun untuk memastikan calon penerima sudah resmi terdaftar di Data Terpadu Keluarga Sejahtera atau DTKS, maka Anda bisa melakukan cara cek penerima secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.