PR DEPOK - Berikut terangkum pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 yang sudah dimulai lagi. Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT beserta cara cairkan bansosnya akan tersedia di artikel ini, baca sampai akhir.
Bansos PKH dan BPNT kembali dicairkan oleh Kemensos kepada sejumlah KPM yang berhak dan kurang mampu.
Adapun keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT ialah data NIK KTP-nya sudah tercatat di situs DTKS Kemensos.
Selain itu, calon KPM harus memastikan bahwa data diri sudah sesuai dengan KTP dan dinyatakan kurang mampu atau rentan sosial.
Baca Juga: Kontroversi di Balik Pemeriksaan Jessica: Ahli Hipnotis, CCTV, dan Otopsi, Ini Kata Otto Hasibuan
KPM akan menerima bansos PKH di bulan Oktober 2023 ini dengan besaran dana hingga Rp3 juta per tahun.
Kemudian untuk KPM penerima BPNT di bulan Oktober 2023 akan menerima dengan besaran dana hingga Rp500,000 per tahun.