PR-DEPOK - Jangan lupa bawa 3 dokumen penting berikut ini agar Anda bisa mencairkan dana bansos PKH Oktober 2023.
Penyaluran dana bansos PKH 2023 akan terus berlangsung dalam setahun ini. Penyaluran dana tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat yang akan mengambil dana bansos PKH Oktober 2023 ini terlebih dahulu harus memastikan bahwa statusnya telah menjadi KPM yang menandakan sebagai penerima bansos dana PKH.
Baca Juga: 6 Ayam Goreng Terbaik dan Terenak di Bojongsari, Cus Mampir ke Sini!
Cara cek status KPM serta bansos sudah dapat dicairkan atau belum bisa dilihat melalui link kemensos yakni di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkah cek status nama penerima bansos PKH dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id memakai HP tanpa dipungut biaya apapun.
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id lalu isi wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
Masukkan nama lengkap penerima manfaat dengan benar sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
Baca Juga: 6 Kriteria Penerima Bansos PKH Oktober 2023, Apakah Ada Syarat Baru?