PR DEPOK – Berikut update informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Oktober 2023.
Dana bansos PKH kembali cair bulan Oktober 2023 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan PKH pada Oktober 2023 ini merupakan pencairan tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2023.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Nasi Goreng di Beji, Depok yang Punya Cita Rasa Istimewa dan Lezatnya Tiada Dua
Sama seperti bulan sebelumnya, jadwal penyaluran bansos PKH dilakukan sepanjang bulan. Dengan demikian, PKH tahap 4 ini cair dari tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023.
Masyarakat dapat segera cek nama penerima karena hari ini PKH tahap 4 masih cair.
KPM akan menerima bansos dalam bentuk uang tunai hingga Rp750.000 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di kantor pos terdekat, kantor desa/kelurahan, atau dihantar langsung oleh petugas ke rumah masing-masing penerima.
Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem! Inilah 5 Rekomendasi Sunscreen Untuk Bantu Proteksi Wajah, Wajib Punya!
Untuk diketahui, ada dua skema penyaluran PKH tahun 2023. Pertama, disalurkan dalam empat tahap, yaitu tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Skema kedua PKH dicairkan setiap dua bulan sekali yang berlaku mula bulan Juli sampai Desember. Penyaluran PKH setiap dua bulan melalui Bank Himbara.
Kategori dan Besaran PKH 2023
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular pada Jumat, 13 Oktober 2023: Jadilan Proaktif, Manfaatkan Bakat
Tujuan bansos PKH adalah membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah sudah membuat beberapa kategori penerima PKH dengan besaran bansos yang berbeda.
Berikut ini kategori dan besaran bantuan yang diterima:
Baca Juga: Mau Jadi PNS? PT RANS Kosmetika Indonesia Buka Loker Ini, SMA Bisa Daftar
1. Aspek kesehatan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH untuk kategori ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Aspek pendidikan
Baca Juga: 8 Pilihan Soto Terfavorit di Beji, Depok yang Disukai Warga Sekitar
BLT untuk peserta didik tingkat SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, anak SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, dan anak SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Aspek kesejahteraan sosial
Kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: 5 Soto di Klaten yang Rasanya Enak, Kamu Pernah Coba?
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Warga Negara Indonesia
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dukcapil
2. Terdata di kelurahan atau desa sebagai keluarga kurang mampu
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM
Jika ingin memastikan sebagai penerima bansos PKH Oktober 2023 atau tidak, cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah pengecekannya:
1. Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: 5 Soto di Klaten yang Rasanya Enak, Kamu Pernah Coba?
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukan nama lengkap sesuaikan dengan KTP
4. Ketik kode chapta yang tertera di layar, lalu, klik 'Cari Data'
6. Sistem Cek Bansos akan memperlihatkan data Anda apakah termasuk Penerima Manfaat atau tidak.***