Baca Juga: Rekomendasi 5 Soto Paling Enak di Cimahi, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa ketik kode, yang tertera dalam kotak kode.
6. Bila kode kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: 6 Warung Bakso dan Mie Ayam Paling Hits serta Murah di Bantul, Yogyakarta, Ini Lokasinya
Pastikan bahwa kamu mengisi data yang sesuai seperti yang telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, guna mempermudah proses pencarian nama penerima bansos.