Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disabilitas yang dianggap sebagai komponen PKH maksimal adalah 4 orang dalam satu keluarga.
Sama halnya dengan lansia, yang juga maksimal 4 orang dalam satu keluarga dengan syarat minimal berusia 60 tahun saat penentuan komponen PKH.
Meski semua komponen PKH memiliki peran penting, Kemensos RI membuat skala prioritas dengan posisi pertama untuk komponen anak usia dini atau balita.
Sementara itu, bagaimana dengan update terbaru mengenai penyaluran bansos PKH Tahap 4 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi September hingga Oktober 2023?
Kabarnya, perubahan status PKH Tahap 4 September-Oktober tidak hanya muncul di SIKS-NG yang dikelola oleh pendamping sosial, tetapi juga telah muncul di SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Meskipun hingga saat ini bantuan PKH Tahap 4 belum masuk ke rekening, proses terus berjalan dan KPM dapat menanyakan status terbaru kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Perbedaan Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2023, Ini Cara Cek Penerimanya
Dengan informasi terbaru ini, diharapkan para lansia dan disabilitas yang menjadi penerima manfaat PKH Tahap 4 dapat mengetahui status penyaluran bantuan dengan lebih jelas.
Sembari menunggu jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023, penerima manfaat dapat mengecek statusnya lewat link cekbansos.kemensos.go.id.