PR DEPOK – Pemerintah akan terus membantu keluarga kurang mampu pada bulan Oktober 2023 dengan memberikan bantuan sosial (bansos). Dua bansos yang disalurkan sepanjang Oktober yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.
PKH bulan Oktober 2023 merupakan pencairan tahap akhir atau tahap 4 yang dilakukan pada Oktober hingga Desember. Bansos ini bertujuan membantu masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Penerima PKH 2023 mencakup ibu hamil dan anak balita, bantuan pendidikan untuk anak-anak SD, SMP, dan SMA, serta bantuan kesejahteraan bagi kelompok lanjut usia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Liburan ke Solo? 8 Tempat Ini Wajib Masuk List Agenda Liburanmu
Sementara itu, BPNT atau Bansos Sembako cair tahap ke 5 alokasi dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober 2023.
PKH dan BPNT bulan Oktober 2023 disalurkan dalam bentuk uang tunai. Besaran PKH Rp225.000 sampai Rp750.000. Sedangkan, BPNT sembako nominalnya Rp400.000.
Penyaluran PKH dan BPNT sembako bulan Oktober 2023 melalui Bank Himbara dan kantor pos.
Masyarakat yang akan menerima kedua bantuan ini wajib memenuhi syarat, yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan namanya tercantum di cekbansos.kemensos.go.id sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).