-
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan pangan beras 10 Kg, merupakan bantuan lanjutan dari bantuan pangan yang diselenggarakan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Adapun kriteria penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang berpendapatan rendah.
Bantuan yang akan cair juga pada bulan november 2023 ini ditujukan untuk upaya pengendalian inflasi pangan. Penyaluran bantuan pangan 10 Kg ini akan disalurkan dalam tiga tahap, yakni untuk periode bulan September, hingga Desember 2023.
Diprediksi jika penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebanyak 30 Kg beras, yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog. ***