Selain itu, memasuki bulan November 2023, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial reguler seperti BPNT dan PKH.
-
BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan reguler yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa uang tunai.
Baca Juga: Rasanya Mantap Abis! 7 Bakso Paling Enak di Mamuju, Cek Lokasi Lengkapnya di Sini
Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp400.000 untuk pencairan langsung dua bulan. Masyarakat bisa mencairkannya melalui Bank Himbara atau PT. Pos Indonesia.
-
PKH
Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang besaran dananya berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerimanya.
Penyaluran PKH dikabarkan sudah memasuki tahap 4, yakni untuk pencairan periode bulan Oktober hingga bulan Desember 2023. Untuk pencairannya bisa melalui Bank Himbara atau pengurus PKH.
Baca Juga: PKH dan BPNT November 2023 Cair Kapan dan Di Mana? Cek Bocoran Tanggal dan Nama Penerima di Sini
-
PIP
Bantuan yang dikabarkan akan cair pada bulan November yaitu Bantuan PIP. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diselenggarakan pemerintah yang kriteria penerimanya menyasar peserta didik atau anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik berbeda-beda setiap jenjangnya. Dan pencairan bantuan PIP pada November 2023 sudah masuk ke dalam pencairan tahap 3.
Baca Juga: Jelajah 4 Destinasi Wisata Kuliner di Bogor, Datangi Cungkring Pak Jumat dan Saung Pak Ewok