KJP Plus Bulan November 2023 Kapan Cair? Cek Besaran Dana dan Manfaatnya

- 17 November 2023, 14:14 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan November 2023, termasuk besaran dana.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan November 2023, termasuk besaran dana. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Pemprov DKI Jakarta membuat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebagai program bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan secara resmi terkait tanggal pencairan KJP Plus bulan November 2023. Saat ini masih dalam proses penetapan melalui keputusan Gubernur.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, KJP Plus bulan November 2032 diperkirakan cair mulai 20 November 2023. Namun belum secara resmi diumumkan oleh pihak yang berwajib.

Sumber data pendataan KJP Plus diperoleh dari DTKS, DTKS Daerah dan atau dari data lain yang ditetapkan oleh Kepgub.

Baca Juga: 7 Warung Sate Paling Enak, Gurih, dan Recommended di Sidoarjo, Cek Segera Alamatnya di Sini!

Bagi masyarakat yang masuk kedalam keluarga tidak mampu, yang belum terdaftar dalam DTKS dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai dengan kelurahan tempat tinggal.

Target penerima manfaat KJP Plus tahun 2023 diperkirakan sekitar 681.508 dengan usia 6-21 tahun, terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal, non formal dan DTKS Dki Jakarta, serta berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga Dki Jakarta.

Besar dana KJP Plus jenjang SD/MTs/SMPLB biaya personal sebesar Rp. 250 ribu dan SPP sekolah swasta sebesar Rp. 130 ribu.

Baca Juga: Gampang dan Gak Ribet, Intip Cara Mudah Beli Pulsa Lewat Aplikasi Shopee

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah