PR DEPOK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai rangkaian kebijakan sebagai langkah tanggap terhadap dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena alam El Nino.
Dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit, pemerintah telah menyusun tiga paket kebijakan sebagai langkah responsif. Salah satunya adalah BLT El Nino.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak oleh fenomena El Nino. Pemberian BLT El Nino diharapkan tepat sasaran, serta dilaksanakan secara bijaksana, adil, dan terencana.
Penyaluran BLT El Nino
Baca Juga: Apakah BLT El Nino 2023 Penipuan? Cek Fakta dan Informasi Pencairan di Sini
BLT El Nino rencananya akan dibagikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp7,52 triliun. Hal ini sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk akhir tahun 2023.
Awalnya, BLT El Nino direncanakan akan dicairkan selama bulan November dan Desember 2023 dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Namun, terjadi perubahan dalam rencana pelaksanaan, di mana realisasi BLT akan dilakukan dalam satu penyaluran sekaligus dengan jumlah Rp400.000.
Pemberian bantuan tersebut memang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak oleh badai El Nino. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat dijamin menerima BLT El Nino) ini.
Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial agar masyarakat yang benar-benar terdampak oleh badai El Nino dapat mendapatkan haknya secara tepat dan adil.
Baca Juga: Wow Menggiurkan! Inilah 6 Mie Ayam Terbaik dan Terenak yang Rekomen Banget di Probolinggo
Siapa Saja Penerima BLT El Nino?
Seperti yang dikatakan sebelumnya, BLT El Nino dikhususkan untuk masyarakat yang benar benar terdampak akibat fenomena alam tersebut. Tidak semua akan menerimanya, hanya 18,8 juta KPM saja yang akan menerimanya.