Cek Status Pencairan BPMS 2023: Perhatikan Hal Ini untuk Melakukan Pendebitan Saldo ATM

- 29 November 2023, 14:01 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status pencairan BPMS bulan November 2023, harus diperhatikan hal ini.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status pencairan BPMS bulan November 2023, harus diperhatikan hal ini. /Freepik/pressfoto/

PR DEPOK - Berikut informasi terbaru terkait status pencairan BPMS November 2023 yang telah disalurkan secara bertahap oleh pemerintah DKI Jakarta mulai 28 November 2023.

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) November 2023 bagi para peserta didik baru dari SD-SMA swasta akan dialokasikan langsung melalui rekening masing-masing.

Diketahui sebanyak 62.466 peserta didik akan mendapatkan dana bantuan BPMS November 2023. Namun, untuk melakukan pendebitan atau pencairan melalui sekolah ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op, ada 2 ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta didik yang akan mencairkan dana BPMS November 2023. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Sate Enak di Ponorogo Langganan Warga Lokal, Tempatnya Paling Legendaris

Ketentuan Pencairan BPMS November 2023

Pertama, perlu diketahui bahwa bagi peserta didik yang telah memperoleh dana BPMS November 2023 dalam kondisi terblokir di rekening pribadinya, dana tersebut akan segera dipindahbukukan ke rekening giro sekolah.

Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pembayaran uang pangkal bagi peserta didik yang belum melunasinya. Sekolah juga diberikan kemungkinan untuk mengajukan permohonan pendebitan dana BPMS November 2023 ke Bank DKI.

Kedua, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal, dapat meminta dana BPMS November 2023 yang telah didebit dari rekening mereka kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Uenak Pol! Ini 8 Warung Bakso di Ungaran dengan Rating Tinggi dan Banyak Ulasan, Lokasinya di Sini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah