1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Sweet Home 2, Jangan Lewatkan Tiap Episodenya!
2. Isi alamat tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Input nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha yang muncul, dan jika tidak terbaca dengan jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga sistem selesai memeriksa kesesuaian data yang diinput dengan database Kemensos.
Baca Juga: Yuk Catat! Berikut Daftar Nama Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Apabila data Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4, informasi seperti nama, usia, status, jenis bantuan sosial yang diterima, dan periode penyaluran akan ditampilkan.