Info PKH Bulan Desember 2023 Apakah Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima Secara Online Mudah dan Praktis

- 7 Desember 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bantuan PKH tahap 4 Desember 2023.
Ilustrasi - Penyaluran bantuan PKH tahap 4 Desember 2023. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK - Inilah info PKH Bulan Desember 2023 apakah sudah cair? Beserta cara cek penerima secara online mudah dan praktis. Hanya butuh siapkan KTP.

PKH kepanjangan dari Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan ini diberikan agar masyarakat dapat mencukupi kebutuhan hidup dan mendapat layanan yang sama dengan masyarakat lainnya. Penerima PKH tersebut dibatasi dengan kategori yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tutorial Cara Validasi NIK Jadi NPWP Lewat HP Sebelum Januari 2024, Gampang Banget!

Kategori penerima PKH diantaranya adalah ibu hamil sampai masa nifas atau setelah melahirkan, anak usia dini usia 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA, lanjut usia, dan disabilitas berat.

Kategori penerima PKH tersebut nantinya akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp150.000-Rp750.000 per dua hingga tiga bulan sekali tergantung penerima mendapatkan bantuan PKH lewat ATM Bank Himbara atau PT Pos.

Jika anda ingin mengetahui lebih lengkap besaran dana yang didapatkan penerima manfaat bansos PKH bulan Desember 2023, berikut pemaparannya.

Baca Juga: Berkah Akhir Tahun! KJP Plus Desember 2023 Sudah Cair, Cek Nama Siswa Penerima di kjp.jakarta.go.id Sekarang!

Besaran Dana Bansos PKH bulan Desember 2023

1. Ibu hamil: Rp750.000/3 bulan lewat PT Pos, dan Rp500.000/2 bulan lewat ATM Bank Himbara.
2. Balita atau Anak Usia Dini: Rp750.000/3 bulan lewat PT Pos, dan Rp500.000/2 bulan lewat ATM Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah