8. Input kode OTP atau kode chaptca pada kolom yang tersedia, perhatikan karena harus sesuai dengan contoh yang tertera di situs website.
9. Kemudian klik cari data hingga keterangan jadwal dan status penerima bansos pangan atau bantuan beras 10 kg muncul dan resmi terdaftar di DTKS.
Demikian informasi mengenai bansos pangan atau bantuan beras 10 kg yang akan dicairkan sampai tahun 2024.***