Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini, proses pendaftarannya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Agar terdaftar dalam DTKS, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Gampang Banget! Top up Saldo GoPay via Internet Banking Mandiri, Biaya Admin Cuma Rp1.000
Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Selanjutnya, persiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Buka aplikasi, buat akun baru dengan mengisi data yang diminta, dan unggah foto KTP serta selfie dengan KTP. Setelah akun aktif, kirim data ke DTKS.
Dalam proses ini, langkah-langkah yang dilakukan adalah login, pemilihan 'Daftar Usulan', penambahan data diri dan informasi keluarga, serta unggah foto KTP dan foto depan rumah.