Diperpanjang Hingga Tahun 2024, Simak Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

- 8 Desember 2023, 17:15 WIB
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024.*
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024.* /ANTARA/Aswaddy Hamid/

PR DEPOK - Pemerintah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Terbatas di Istana Merdeka.

 

“Tadi dibahas untuk bantuan pangan di tahun 2024 dimana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Terbatas.

Bansos pangan tersebut ditujukan kepada sekitar 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing berupa beras sebanyak 10 Kilogram untuk setiap bulannya.

Sebelumnya, bantuan beras 10 kilogram tersebut diberikan Pemerintah sebagai upaya Pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok yang kian tinggi.

Baca Juga: Nikmat Banget! 7 Rekomendasi Tempat Bakso Kekinian di Sidoarjo

Pemerintah menyalurkan Bansos Pangan berupa beras 10 Kilogram tersebut sejak Bulan September hingga November 2023. Selanjutnya diperpanjang hingga Desember 2023, kemudian Pemerintah mengungkapkan melalui Menteri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa bantuan beras 10 Kilogram akan diperpanjang sampai Juni 2024.

“Tadi sudah diputuskan harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember. Kemudian Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni,” kata Zulhas dalam pernyataanya, dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x