Diperpanjang Hingga Tahun 2024, Simak Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

- 8 Desember 2023, 17:15 WIB
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024.*
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024.* /ANTARA/Aswaddy Hamid/

 

Zulhas menambahkan bahwa penyaluran bantuan beras tersebut akan terus berlanjut, mengingat harga kebutuhan pokok belum mengalami penurunan, sebagai bentuk upaya Pemerintah membantu ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga beras yang belum stabil.

“Akan terus diperpanjang, mengingat harga beras yang masih terus, – memang tidak naik lagi – tapi belum turun. oleh karena itu, bantuan dilanjutkan," sambungnya.

Baca Juga: 5 Sate Ayam yang Bumbunya Begitu Nendang di Kota Palembang

Kriteria Penerima Bansos Pangan

Adapun kriteria penerima bantuan pangan yang berupa beras 10 Kilogram dari pemerintah ini adalah masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan merupakan masyarakat yang berpendapatan rendah.

 

Diketahui pada 2 november 2023, stok cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog mencapai angka 1,4 juta ton.

Sementara itu, untuk realisasi penyaluran bantuan pangan beras 10 Kilogram tersebut pada bulan September 2023 mencapai 94,95 persen. disusul bulan Oktober mencapai 94,89 persen dan bulan November mencapai 18,45 persen.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Penyakit Penyerta di Musim Hujan, Nomor 5 Paling Bahaya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah