Buka Aplikasi Ini! Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Desember 2023, Jangan Sampai Terlewatkan!

- 8 Desember 2023, 19:47 WIB
Pemerintah bersiap untuk menyalurkan Bansos Beras 10 kg.
Pemerintah bersiap untuk menyalurkan Bansos Beras 10 kg. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOKKini sudah memasuki bulan Desember 2023, pemerintah bersiap untuk menyalurkan Bansos Beras 10 kg.

 

Penting bagi Anda untuk mendaftar agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan Bansos Beras 10 kg.

Lantas, bagaimana cara daftar Bansos Beras 10 Kg di bulan Desember 2023 ini? Penjelasan lengkapnya bisa disimak di artikel ini!

Dalam persiapannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa distribusi bantuan pangan telah mencapai 18,45 persen hingga November.

Baca Juga: Rasa Istimewa! Kuliner Seru di Purwokerto: Temukan 5 Soto Paling Enak dengan Variasi Cita Rasa yang Unik!

Realisasi penyaluran pada September dan Oktober mencapai 94,95 persen dan 94,89 persen, menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus membantu masyarakat.

Khusus untuk bulan Desember, pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan tersebut, dilansir dari setkab.go.id.

 

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini, proses pendaftarannya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Agar terdaftar dalam DTKS, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Gampang Banget! Top up Saldo GoPay via Internet Banking Mandiri, Biaya Admin Cuma Rp1.000

Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Selanjutnya, persiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Buka aplikasi, buat akun baru dengan mengisi data yang diminta, dan unggah foto KTP serta selfie dengan KTP. Setelah akun aktif, kirim data ke DTKS.

 

Dalam proses ini, langkah-langkah yang dilakukan adalah login, pemilihan 'Daftar Usulan', penambahan data diri dan informasi keluarga, serta unggah foto KTP dan foto depan rumah.

Pastikan memilih jenis bantuan sosial yang sesuai, PKH atau BPNT, karena Bansos Beras 10 kg hanya diberikan kepada KPM PKH atau BPNT.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Thriller Korea untuk Merayakan Tahun Baru, Park Shin Hye Siap Bikin Deg-degan!

Setelah selesai, data akan diproses oleh Kemensos, dan Anda dapat melakukan pengecekan untuk memastikan status terdaftar di DTKS.

Apabila terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, bantuan berupa beras 10 kg akan segera diberikan kepada Anda.

 

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti untuk memastikan mendapatkan bantuan yang tepat waktu.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung keberlangsungan kesejahteraan keluarga Anda.

Itulah informasi terkait cara daftar Bansos Beras 10 Kg Desember 2023 yang simpel menggunakan Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah