PR DEPOK – Simak, hanya 4 golongan keluarga penerima manfaat (KPM) ini yang berhak mendapatkan Bansos Pangan Desember 2023!
Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan Bansos Pangan Desember 2023 untuk masyarakat yang berhak.
Namun, tidak semua masyarakat dapat menikmati manfaat dari paket Bansos Pangan Desember 2023 ini.
Hanya KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang berhak menerima Bansos Pangan Desember 2023 berupa beras, telur, dan daging ayam.
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima, artikel ini memberi cara praktis dalam empat langkah mudah yang dapat Anda ikuti.
Melansir dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa distribusi bantuan pangan telah mencapai 18,45 persen hingga November.