Hanya 4 Golongan Ini yang Berhak! Cara Penyaluran Bansos Pangan Desember 2023, Cek di Sini!

- 8 Desember 2023, 20:23 WIB
Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan Bansos Pangan Desember 2023.
Pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan Bansos Pangan Desember 2023. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

 

Seperti yang terungkap dalam realisasi penyaluran pada September dan Oktober, komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat tampak nyata dengan capaian 94,95 persen dan 94,89 persen.

Menariknya, bulan Desember ini pemerintah tetap setia menyalurkan bantuan, terutama paket tambahan berupa beras, telur, dan daging ayam bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Gampang Banget! Top up Saldo GoPay via Internet Banking Mandiri, Biaya Admin Cuma Rp1.000

Namun, tidak semua keluarga berhak menerima bansos pangan ini. Bansos ini hanya akan disalurkan pemerintah kepada 4 golongan KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keempat golongan tersebut adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting dengan data yang bersumber dari BKKBN.

 

Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima Bansos Pangan Desember 2023, berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah