Siapa Saja yang Berhak Menerima KJP Plus Tahap 2 2023? Cek Penerimanya dengan Mudah Menggunakan HP dan NIK!

- 9 Desember 2023, 14:47 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang cara cek penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 pakai HP dan NIK.
Berikut ini merupakan informasi tentang cara cek penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 pakai HP dan NIK. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

Bagi Anda yang penasaran apakah nama siswa tercinta masuk dalam daftar tersebut, berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan HP (Handphone) dan pastikan koneksi internet terhubung.

2. Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

3. Klik keterangan 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata di Boyolali yang Cocok Anda Kunjungi saat Weekend

4. Masukkan nomor NIK siswa atau wali siswa secara lengkap.

5. Pilih tahun dan tahap pencarian KJP Plus (2023/Tahap 2).

6. Klik 'Cek/Cari Data' dan tunggu hasilnya.

Jika nama siswa muncul pada link kjp.jakarta.go.id, selamat! Mereka berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 2023. Langkah-langkah sederhana ini memudahkan Anda untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah