Bagi Anda yang penasaran apakah nama siswa tercinta masuk dalam daftar tersebut, berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan HP (Handphone) dan pastikan koneksi internet terhubung.
2. Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
3. Klik keterangan 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
Baca Juga: 4 Destinasi Wisata di Boyolali yang Cocok Anda Kunjungi saat Weekend
4. Masukkan nomor NIK siswa atau wali siswa secara lengkap.
5. Pilih tahun dan tahap pencarian KJP Plus (2023/Tahap 2).
6. Klik 'Cek/Cari Data' dan tunggu hasilnya.
Jika nama siswa muncul pada link kjp.jakarta.go.id, selamat! Mereka berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 2023. Langkah-langkah sederhana ini memudahkan Anda untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien.***