Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi status data yang dicek terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Pencairan dana bantuan KJP Plus yang sedang berlangsung Desember 2023 merupakan tahap 2 gelombang kedua.
Sedangkan pencairan gelombang pertama sudah disalurkan pada November 2023 dengan jumlah penerima yang sama.
Para penerima KJP Plus Desember 2023 mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi bergantung pada jenjang pendidikan yang bersangkutan.
Bantuan terbagi menjadi dana rutin dan berkala yang hanya dapat dicairkan tunai sebesar Rp100.000 per bulan.
Selain itu ada pula tambahan bantuan uang SPP khusus untuk penerima di sekolah swasta.
Baca Juga: 11 Drama Korea Genre Romansa hingga Family, Ada The Good Bad Mother
Rincian besaran bantuan KJP Plus Desember 2023:
1. SD/MI
Biaya Rutin: Rp135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Bantuan: Rp250.000/bulan