5. Bukan pekerja yang menerima upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Asli Mantap Banget! 10 Rekomendasi Nasi Goreng Termaknyus dan Kaya Rempah di Madiun
6. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
Jadwal Pencairan Dana PKH
Pencairan dana bansos dilakukan setiap 3 bulan sekali atau melalui 4 tahap yang meliputi:
1. Tahap 1 di bulan Januari – Maret
2. Tahap 2 di bulan April – Juni
3. Tahap 3 di bulan Juli – September
4. Tahap 4 di bulan Oktober – Desember
Cara Pengecekan Status Penerima PKH Melalui Hp atau Aplikasi
Baca Juga: Terbaik! 6 Daftar Mie Ayam Paling Nikmat dan Legendaris di Kudus, Tempatnya Nggak Pernah Sepi!