PR DEPOK - Jelang akhir tahun, ada dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah.
Masyarakat yang masuk kategori penerima bisa menerima bantuan dana bansos PKH dengan besaran beragam.
Sebelum itu, nama penerima harus terdapat di data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini rincian besaran yang akan diterima masyarakat kategori penerima bansos PKH.
Baca Juga: Ditangkap Pasukan Israel Tanpa Alasan, Warga Palestina Ini Ungkap Penyiksaan yang Dialaminya
1. Ibu Hamil: Rp750.000/tiga wulan dan Rp500.000/dua bulan.
2. Disabilitas: Rp600.000/tiga wulan dan Rp400.000/dua bulan.