2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan buat ‘Akun Baru’
3. Masukan ‘NIK dan nomor KK’
4. Masukan ‘Email dan nomor telepon yang bisa dihubungi’
Baca Juga: Profil dan Kronologi Kematian Harun Al Rasyid, Namanya Disebut Anies Baswedan Saat Debat Capres
5. Buat ‘User dan Password’
6. Foto diri dan KTP asli lalu Upload
Setelah itu tunggu notifikasi di email atau SMS, jika dalam notifikasi tersebut masyarakat dinyatakan sebagai PM itu artinya per bulannya masyarakat resmi akan mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Setelah menjadi KPM silahkan cek penerima secara online di link cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Baca Juga: Gunung Salak Masih Berada di Level 1, PVMBG Imbau Warga Hindari Kawah Radius 500 Meter
Sementara, untuk besaran BPNT dan PKH yang disalurkan di 2024 masih belum diinformasikan lebih lanjut.