Perbaiki Kesenjangan Ekonomi, 4 Sektor Alami Kenaikan Serapan Anggaran pada Program PEN

- 16 September 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap /

PR DEPOK - Upaya pemerintah dalam memperbaiki kesenjangan yang ada pada sektor perekonomian, pemerintah menyatakan penyerapan terhadap anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah merujuk pada perbaikan.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonoian Airlangga Hartarto, menegaskan pada penyerapan dana di program PEN memiliki anggaran sebesar Rp237 triliun atau setara dengan 34,1 persen dari jumlah total pagu anggaran PEN yakni sebesar Rp695,2 triliun.

Airlangga juga menuturkan jika ada progress kenaikan pada penyerapan anggaran pada sejumlah sektor diantaranya pada sektor UMKM sebesar 91,43 persen, sektor Pemda sebesar 27,68 persen, sektor perlindungan sosial sebesar 62,81 persen, serta sektor kesehatan sebesar 31,6 persen.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Taman Nasional Komodo Membuka Pendaftaran Online

"Dan semester I sampai masuk semester II ini di September, tren penyerapannya sudah naik sebesar Rp237 triliun," kata Airlangga pada Selasa, 15 September 2020 dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga menjelaskan terdapat progres peningkatan pada sektor lainnya tanpa menyebutkan besaran nominal pada penerimaan serapan anggaran.

Airlangga juga berpendapat, pemerintah senatiasa akan melakukan usaha guna mendorong realisasi terhadap anggaran tersebut.

Baca Juga: Ponsel Black Market di Indonesia Resmi Diblokir Kominfo, Bagaimana Nasib Pengguna Lama?

Upaya Pemerintah juga akan mendorong penuh lewat insentif pada sektor pariwisata, pemberian anggaran akan berhubungan dengan program vaksin penangana pandemi Covid-19 saat ini.

Airlangga menambahkan, sikap Presiden Jokowi menjelasakan terkait dengan pendanaan yang diperuntukan untuk sektor kepariwisataan sudah disediakan, hal tersebut juga berkenaan dengan pengadaan vaksin secara mandiri oleh produksi dalam negeri bilamana clinical trial sudah selesai dilakukan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x