Siap-Siap! KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Akhir Tahun 2023 hingga Rp400.000, Bantuan Apa Saja?

- 14 Desember 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi KPM PKH dan BPNT
Ilustrasi KPM PKH dan BPNT /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK – Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang rutin disalurkan setiap bulan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua inisiatif ini bertujuan memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial telah berkomitmen untuk memastikan bahwa dana bantuan dari PKH dan BPNT diterima dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Death’s Game Episode 1 Kapan Tayang? Berikut Info Jadwal Tayang dan Bocoran Ceritanya

PKH, yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan, merupakan bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, balita, siswa SD-SMA sederajat, lansia, atau penyandang disabilitas.

Program PKH memiliki tujuh golongan penerima bansos, yang masing-masing mendapatkan dana berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000 per tahap.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyediakan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako.

Baca Juga: Bukan KPM BPNT! BLT El Nino Cair di Pekalongan via Kantor Pos untuk Penerima Bansos Ini, Anda Dapat?

Kedua program ini disalurkan melalui bank-bank himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x