Meskipun telah memasuki bulan Desember 2023, bantuan PKH dan BPNT tetap diterima oleh para KPM, baik melalui bank himbara maupun PT Pos Indonesia.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menggelontorkan dana bantuan tambahan pada bulan Desember ini untuk KPM PKH dan BPNT.
Baca Juga: 7 Bakso Paling Favorit, Nikmat dan Murah di Madiun Jawa Timur, Wajib Mampir Sih!
Bantuan tambahan ini dianggap sebagai bonus akhir tahun yang memberikan tambahan dana sebesar Rp400.000 kepada KPM PKH dan BPNT. Bonus ini akan dicairkan tunai melalui PT Pos Indonesia.
Selain bonus tunai, ada juga bonus berupa bahan pangan berupa 10 kilogram beras, yang akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT sebagai bentuk dukungan tambahan dari pemerintah.
Bonus akhir tahun ini yang mencakup BLT El Nino dan bantuan pangan, akan disalurkan melalui bank-bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Inisiatif ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjamin keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.***