PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH sudah sampai ke tahap 4, bantuan bulan Desember 2023 sudah disalurkan sejak awal bulan. Akan tetapi, sama seperti sebelumnya bahwa bansos PKH disalurkan secara bertahap kepada KPM.
Bansos PKH 2023 telah disalurkan mulai dari 2 sampai 3 bulan ke seluruh wilayah di Indonesia. Perbedaan tersebut disebabkan karena beberapa wilayah hanya menerima bansos 2 bulan saja.
Berikut info tentang pencairan PKH di bulan Desember 2023 lengkap dengan cara cek nama penerimanya.
Bansos PKH yang cair di bulan Desember 2023 adalah pencairan lanjutan, masyarakat yang tidak menerima bansos di bulan lalu dipastikan akan menerimanya di bulan ini.
Pencairan PKH Desember 2023 adalah pencairan tahap 4 yang merupakan penyaluran terakhir Kemensos di tahun 2023.
Bantuan PKH masih dalam bentuk uang tunai dari Rp150.000-Rp500.000 untuk 2 bulan dan Rp225.000-Rp750.000 untuk 3 bulan.
Baca Juga: 4 Kacang ini Jarang DIketahui Memiliki Banyak Manfaat bagi Kesehatan
Pertanyaannya, benarkah PKH terakhir cair tanggal 31 Desember 2023?
Bansos PKH memang akan cair terakhir di tanggal 31 Desember 2023 akan tetapi, untuk masyarakat yang tidak menerima bansos di bulan ini tidak perlu cemas karena pencairan bansos PKH diperpanjang sampai tahun depan 2024.
PKH masih akan diterima oleh kategori Anak Sekolah, Ibu Hamil, Balita, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.
Namun, untuk nominalnya masih belum diketahui karena setiap tahunnya nominal bantuan selalu berubah-ubah.
Baca Juga: Death’s Game Episode 1 Kapan Tayang? Berikut Info Jadwal Tayang dan Bocoran Ceritanya
Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama peneirma secara online, siapkan KTP pribadi.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Input informasi wilayah KPM
3. Input nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: 7 Warung Bakso yang Terkenal Enak dan Recommended di Sragen, Intip Alamatnya di Sini
4. Masukan kode ke dalam kotak
5. Klik cari data
Pastikan data yang dimasukan sama seperti dalam KTP, jika sesuai nama penerima bansos akan muncul pada kotak lengkap dengan jenis bansos dan periode.
Demikian informasi PKH yang akan cair sampai tanggal 31 Desember 2023, dan akan disalurkan lagi di tahun depan 2024. ***