PR DEPOK - Pada bulan Desember 2023, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap-siap untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6, yang akan segera dicairkan.
Program ini memberikan dukungan finansial sebesar Rp 800.000 kepada KPM yang memenuhi syarat, menjadikan bulan Desember ini sebagai momen pencairan yang sangat dinantikan.
BPNT, sebagai program bantuan pangan non tunai, telah memberikan penyaluran uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan kepada para KPM.
Namun, tahap 6 ini menandai pencairan dengan jumlah yang lebih besar, memberikan bantuan finansial sebesar Rp 800.000 pada bulan Desember 2023.
Proses pencairan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, menggunakan dua metode pencairan yang berbeda.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening mereka.
Baca Juga: 6 Warung Mie Ayam Terlezat dan Populer di Karawang Jawa Barat, Bumbu Khasnya bikin Nagih!
Sementara bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.