PR DEPOK - Saat ini terpantau sudah banyak masyarakat yang menerima bantuan uang tunai atau PKH Rp600.000. Bansos PKH Rp600.000 adalah bantuan 3 bulan khusus untuk masyarakat miskin kategori Lansia dan Penyandang DIsabilitas.
Biasanya bansos PKH Rp600.000 akan disalurkan bertahap selama 3 bulan, kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai KPM di DTKS.
Untuk mendapatkan bansos PKH Rp600.000, sebelum mendaftar di DTKS masyarakat harus memenuhi kriteria terlebih dahulu.
Kriteria tersebut sebagai berikut:
1. Dari Keluarga miskin
2. Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, TNI, dan Polri
3. Belum pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apapun
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Ibu 2023 Menyentuh untuk Dibagikan via Whatsapp atau di Instagram