2. Input info Provinsi, Kabupaten, Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan Desa
3. Input nama lengkap calon penerima
4. Masukan kode yang ada ke dalam kotak
Baca Juga: 4 Taman Rekomen yang Anda Kunjungi di Kota Pekalongan, Cek Alamatnya
5. Klik cari data
Info penerima akan muncul mulai dari identitas, jenis, bansos, dan periode, jika pada kotak ada kata “Ya” itu artinya masyarakat dinyatakan sebagai penerima.
Demikian informasi tentang pencairan PKH Rp600.000 yang akan cair lagi di awal tahun 2024.***