Update Terkini Bansos 2024! KPM 2023 Akan Dihapus Diganti Penerima Baru, Kok Bisa?

- 28 Desember 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi - Bansos 2024 tetap akan disalurkan pemerintah.
Ilustrasi - Bansos 2024 tetap akan disalurkan pemerintah. /Instagram @sekretariat.kabinet/

PR DEPOKDalam perkembangan terkini mengenai Bansos 2024, ada pembaruan signifikan yang perlu diperhatikan oleh KPM 2023.

Muncul pertanyaan, mengapa KPM 2023 akan dihapus dan digantikan oleh penerima baru untuk Bansos 2024?

Simak informasi selengkapnya untuk memahami dinamika perubahan KPM 2023 ini dan dampaknya terhadap kelangsungan penerimaan Bansos 2024.

Alasan Perubahan Kebijakan Penyaluran Bansos 2024

Baca Juga: Prediksi dan Link Nonton Pertandingan Brighton vs Tottenham di Liga Inggris

Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 masih terus dilakukan oleh pemerintah.

Namun, tidak dapat dipastikan bahwa semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos pada tahun 2023 akan kembali menerima pada tahun 2024.

Kejadian ini terkait dengan upaya terus-menerus pemerintah dalam melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembaruan ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria layak.

Baca Juga: Top 5 Rumah Makan Paling Terkenal di Bekasi, Menu Beragam, Cita Rasa Istimewa

Hal ini bisa saja terjadi karena masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos kini dianggap sudah mampu.

Selain itu, masyarakat penerima bansos sebelumnya sekarang sudah memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Bagi masyarakat yang dianggap sudah mampu dan dihapus dari DTKS, mereka tidak akan lagi menjadi penerima bantuan sosial apapun.

Program Bansos 2024 yang Masih Berlanjut

Baca Juga: Rasana Raos Pisan Euy! 6 Rumah Makan Paling Enak di Karawang, Suasana Nyaman, Pelayanan Ramah, Menu Bervariasi

Adapun daftar program bansos yang akan dilanjutkan pada tahun 2024 meliputi:

1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos PKH akan tetap disalurkan pada tahun 2024 kepada 10 juta KPM. Jika ada yang diberhentikan dari DTKS, akan ada peserta bansos baru.

2. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan PIP juga akan berlanjut pada tahun 2024 dan tetap diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SD, SMP, dan SMA.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bansos BPNT akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024 dengan jumlah penerima tetap sebanyak 18,8 juta KPM, masing-masing mendapat Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Profil Lengkap Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN yang Ditangkap Atas Kasus Penggelapan Pajak

4. Cadangan Bantuan Pangan (CBP): Bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 21,35 juta KPM, masing-masing mendapat 10 kg per bulan.

Itulah informasi tentang adanya pembaruan terkait penyaluran Bansos 2024 yang mungkin bakal menimpa KPM 2023.***

 

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x