PR DEPOK - Pada tahun 2024 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan untuk KPM yang berhak.
Sama seperti tahun sebelumnya, di 2024 ini bansos PKH akan disalurkan untuk 7 kategori masyarakat melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan jika melalui Kantor Pos, bansos akan cair setiap tiga bulan sekali.
Karena itu, jika KPM yang mencairkan PKH lewat Bank Himbara belum dapat dananya pada Januari ini, kemungkinan akan mendapatkannya di bulan Februari. Sedangkan KPM yang mencairkan PKH lewat Kantor Pos ada kesempatan untuk mendapatkannya di bulan ini, Februari atau Maret.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Padang Super Enak Rating Tinggi dan Favorit di Madiun
Akan tetapi Anda tidak perlu khawatir karena bansos disalurkan secara bertahap, sehingga bisa saja Anda termasuk salah satu KPM yang bisa mencairkannya di bulan Januari ini.
7 Kategori Penerima PKH
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada 7 kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH, antara lain:
1. Ibu hamil atau nifas
2. Balita atau anak usia dini