4 Jenis Bansos yang Cair Mulai Januari 2024, dari Bantuan Pangan Sampai Pendidikan!

- 3 Januari 2024, 21:23 WIB
Berikut ini merupakan daftar bansos yang cair mulai bulan Januari 2024 ini, dari bantuan pangan hingga pendidikan.
Berikut ini merupakan daftar bansos yang cair mulai bulan Januari 2024 ini, dari bantuan pangan hingga pendidikan. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat mengatasi dampak krisis ekonomi adalah dengan memberikan bantuan sosial atau bansos. Bansos merupakan bentuk dukungan finansial atau nonfinansial yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Dengan diberikan bansos diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mendapatkan akses pendidikan. Lalu, bagaimana di tahun 2024 ini, apakah masih ada bansos untuk masyarakat? Kabar baiknya, tahun 2024 masyarakat masih bisa menerima bansos.

Lalu, bantuan sosial apa saja yang akan diberikan kepada masyarakat di tahun 2024 ini?

Baca Juga: 10 Cafe Populer di Kota Bandung yang Wajib Anda Kunjungi, Cocok Untuk Nongkrong

Daftar Bansos Cair Mulai Januari 2024

Ada empat jenis bansos yang akan disalurkan mulai Januari 2024, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program yang memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didasarkan pada Basis Data Terpadu. Kriteria penerima meliputi ibu hamil/nifas/anak balita, anak usia 5–7 tahun yang prasekolah, anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7–12 Tahun), anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12–15 Tahun), penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Baca Juga: 5 Referensi Ayam Goreng di Blora, Nomor 2 dan 5 Sajikan Daging Ayam Kampung Juara Enaknya

Hak peserta PKH adalah mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial. Kewajiban peserta PKH adalah memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0–6 tahun, mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah, dan mengikuti layanan kesehatan, khususnya yang memiliki keluarga yang lansia dan disabilitas.

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Ini jumlah Bansos PKH untuk tiap kategori:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x