"Sekali lagi, terima kasih atas masukan dan kritik Bang FS (Faisal Basri red.) RAPBN 2021 tidak disusun di ruang hampa, ada pijakan," katanya dalam akun Twitternya @prastow seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.
Baca Juga: Polisi Temukan 6 Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi yang Berawal dari Aplikasi Kencan Online
Dalam keterangannya, alokasi anggaran itu setara 6,2 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau berada di mandat UU sebesar 5 persen.
Adapun anggaran yang turun tersebut, merupakan alokasi belanja non-kementerian dan lembaga.
Sedangkan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) naik dari Rp78,5 triliun menjadi Rp84 triliun di tahun 2021.
Baca Juga: Transmisi Covid-19 Terjadi Melalui 3 Mekanisme, Salah Satunya Udara dalam Radius Hingga 60 Meter
"Apa maknanya? Cukup jelas. Keberpihakan semakin kuat, tercermin anggaran rutin @KemenkesRI 2021 naik. Tapi kok anggaran kesehatan turun? Iya, alokasi stimulus turun seiring telah tersedianya sarana/prasarana kesehatan di tahun 2020 yang tetap dapat digunakan di 2021," tuturnya.***