Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2021 Tuai Kritik, Ini Kata Kemenkeu

- 19 September 2020, 16:46 WIB
Pasien dan Tenaga Medis di RSD Wisma Atlet, Jakarta. (ANTARA/HO)
Pasien dan Tenaga Medis di RSD Wisma Atlet, Jakarta. (ANTARA/HO) /

"Sekali lagi, terima kasih atas masukan dan kritik Bang FS (Faisal Basri red.) RAPBN 2021 tidak disusun di ruang hampa, ada pijakan," katanya dalam akun Twitternya @prastow seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Polisi Temukan 6 Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi yang Berawal dari Aplikasi Kencan Online

Dalam keterangannya, alokasi anggaran itu setara 6,2 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau berada di mandat UU sebesar 5 persen.

Adapun anggaran yang turun tersebut, merupakan alokasi belanja non-kementerian dan lembaga.

Sedangkan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) naik dari Rp78,5 triliun menjadi Rp84 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Transmisi Covid-19 Terjadi Melalui 3 Mekanisme, Salah Satunya Udara dalam Radius Hingga 60 Meter

"Apa maknanya? Cukup jelas. Keberpihakan semakin kuat, tercermin anggaran rutin @KemenkesRI 2021 naik. Tapi kok anggaran kesehatan turun? Iya, alokasi stimulus turun seiring telah tersedianya sarana/prasarana kesehatan di tahun 2020 yang tetap dapat digunakan di 2021," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x