Data Tidak Ditemukan Saat Cek Status Penerima KJP Januari 2024? Ini Penyebab dan Solusinya

- 6 Januari 2024, 09:58 WIB
Berikut ini merupakan penyebab dan solusi jika data Anda tidak ditemukan saat melakukan cek status penerima KJP Januari 2024.
Berikut ini merupakan penyebab dan solusi jika data Anda tidak ditemukan saat melakukan cek status penerima KJP Januari 2024. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai data tidak ditemukan saat cek status penerima KJP bulan Januari 2024 di kjp.jakarta.go.id? ini penyebab dan solusinya.

Pencairan KJP bulan Januari 2024 sudah resmi dilakukan per tanggal 4 Januari 2024 kemarin. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkap bahwa bantuan KJP Januari 2024 ini akan ditransfer ke rekening siswa penerimanya secara bertahap.

Perlu diketahui bahwa pencairan KJP bulan Januari 2024 ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang masih terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima KJP bulan Januari 2024. Untuk mengetahui apakah siswa masih terdaftar atau tidak, siswa bisa mengeceknya melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Siswa bisa mengakses laman kjp.jakarta.go.id dan memasukan data diri lengkap di situs tersebut. Setelah data yang dimasukan benar, siswa bisa mengklik tombol ‘Cari’ dan tunggu beberapa saat sampai layar menunjukan status siswa.

Baca Juga: Benarkah PIP Kemdikbud 2024 Termin 1 Cair Bulan Februari? Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Siswa yang berhak menerima pencairan KJP bulan Januari 2024 akan mendapatkan status ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’. Namun, bagaimana jika siswa malah mendapatkan status ‘Data Tidak Ditemukan’ setelah pencarian di kjp.jakarta.go.id selesai?.

Untuk diketahui, sebelum menetapkan penerima KJP bulan Januari 2024, biasanya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan penetapan penerima terlebih dahulu agar dana bantuan yang tersalurkan bisa tepat sasaran.

Apabila siswa mendapatkan status ‘Data Tidak Ditemukan’ setelah melakukan cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id, ada kemungkinan data siswa sudah tidak ditetapkan sebagai penerima KJP bulan Januari 2024 dan terhapus dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Bakso di Lubuk Linggau, Rasanya Joss Gandoss

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x